Ini Pengakuan Mantan Direktur PT SBI Terkait Polemik Antara SBI dan RIM

- 28 Agustus 2021, 14:38 WIB
Mantan Direktur Operasional PT SBI, Djoko saat menunjukkan bukti pembayaran PT RIM yang selalu cepat dan sesuai invoice penagihan
Mantan Direktur Operasional PT SBI, Djoko saat menunjukkan bukti pembayaran PT RIM yang selalu cepat dan sesuai invoice penagihan /Hendras/Warta Pontianak

Desta, menjelaskan terkait adanya PT SBI yang pada Maret mengklaim  beberapa penagihan  kepada PT RIM, yang sebenarnya tagihan-tagihan tersebut belum jatuh tempo.

“Sebab belum jatuh tempo, PT RIM merasa belum ada kewajiban untuk membayar. Kalau sudah lewat 60 hari itu baru wanprestasi,” jelasnya.

Desta juga menegaskan kalau persoalan antara PT RIM dengan PT SBI merupakan murni perdata karena sengketa bisnis antara dua perusahaan atau PT atau badan usaha terkait masalah pembayaran-pembayaran yang masuknya nanti murni ke perdata wanprestasi.

Baca Juga: Pembangunan Jurassic Park di Taman Nasional Komodo, Ini 5 Fakta Proyeknya yang Menuai Polemik

"Jadi tidak ada penggelapan dalam persoalan ini dan saat ini juga sedang dalam proses pengadilan terkait persoalan perdata ini yang mana ada dua kita sebagai penggugat dan sebagai tertugat, ini tinggal menunggu putusan pengadilan," terangnya.

Desta mengaku kalau silahkan pihak SBI untuk melaporkan itu sebagai penggelapan tinggal bagaimana hasilnya terbukti atau tidak. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x