Diduga Aniaya Wanita Muda, Oknum Anggota DPRD : Dia yang Serang Saya Duluan

- 8 November 2021, 22:15 WIB
Ilustrasi penganiayaan, kekerasan terhadap siswa oleh oknum guru pondok.*
Ilustrasi penganiayaan, kekerasan terhadap siswa oleh oknum guru pondok.* /

WARTA PONTIANAK– Dipilihnya seorang figur anggota dewan adalah untuk memperjuangkan perpanjangan tangan aspirasi masyarakat demi pemerataan aspek pembangunan semua lini, namun tidak bagi Oknum Anggota DPRD Kabupaten Mempawah berinisial Z

Anggota DPRD tersebut diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang wanita muda berinisial SJ.

Kasus tersebut telah dilaporkan korban ke Mapolres Mempawah pada Minggu 7 November 2021 dini hari.

Berdasarkan LP nomor : TBL/214/XI/2021/Spkt/Polres Mempawah tertanggal 7 November 2021, penganiayaan tersebut terjadi di Kecamatan Anjongan, Sabtu 6 November 2021 sekitar pukul 20.40 WIB.

Dalam laporan polisi, korban yang merupakan wanita berusia 23 tahun ini menceritakan, kasus penganiayaan bermula ketika dirinya berkomunikasi melalui SMS dengan Z. Tak lama kemudian, komunikasi tersebut terputus lantaran handphone Z tidak aktif.

Situasi tersebut membuat perempuan yang berdomisili di Kota Mempawah ini berang. Lalu, SJ mendatangi kediaman Z. Benar saja, SJ mendapati Z bersama istrinya sedang berkendara pulang kerumahnya. SJ langsung menggedor kaca mobil yang ditumpangi Z.

Baca Juga: Mantan Kapolsek Mandor Meninggal Dunia Diduga Akibat Perkelahian

Si oknum dewan pun tak tinggal diam. Dia langsung keluar dari mobil dan memegang tangan korban. Tak sampai disitu, masih menurut laporan polisi, Z lantas mencekik dan menjambak rambut serta melayangkan tinju ke dada SJ.

Aksi Z turut disaksikan oleh istri dan anaknya yang turut berada di TKP. Namun, alih-alih melerai perkelahian tak seimbang itu, istri dan anak pelaku justru membantu melakukan tindakan penganiayaan terhadap SJ.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x