11 Daftar Warisan Budaya Tak Benda asal Kalbar ini Lolos Ditingkat Nasional

- 20 November 2021, 01:26 WIB
Suhardi, Kabid Pembinaan Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar
Suhardi, Kabid Pembinaan Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar /Faisal Rizal/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Ditahun 2021 ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat khususnya di bidang Pembinaan Kebudayan berhasil meloloskan 11 Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) milik Kalbar ditingkat Nasional.

Kadis Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar,Sugeng Hariadi melalui Kabid Pembinaan Kebudayaan, Suhardi membenarkan jika pihaknya berhasil meloloskan 11 warisan budaya tak benda milik Kalbar.

Baca Juga: 50 Siswa SPN Polda Kalbar asal Papua Hadiri FGD Majelis Seni Budaya Singkawang

"Sebelumnya kami mengajukan 12 Warisan Budaya Tak Benda, namun yang berhasil lolos hanya 11," katanya, Jumat 19 Nivember 2021.

Adapun 11 warisan budaya tak benda yang berhasil lolos kata Suhardi adalah 1. Jeruk asal Sekadau, 2. Kelepai adat asal Sekadau, 3. Sungkol dayak dari Sekadau, 4. Tubok Masam dan Tubok Kevemoi Ketungau Tesaek asal Sekadau, 5. Tari Pedang Muallau dari Sekadau, 6. Bubukonh Dayak Mahap dari Sekadau, 7. Gelar Adat Tuana dari Memoawah, 8. Pengkang asal Mempawah, 9. Tari Otar-otar dari Sambas, 10. Japin Lambut dari Sambas, dan 11. Antar Anjong yang berasal dari Sambas.

"Dengan berhasil lolosnya 11 Warisan Budaya Tak Benda itu, artinya WBTB itu sudah diakui di tingkat nasional sebagai warisan budaya Indonesia," katanya.

Baca Juga: BPM Kunjungi Kabinda Kalbar, Rudi:Jaga Eksistensi Budaya Melayu

Menurut Suhardi, untuk proses awalnya setiap kabupaten/kota di Kalbar mengajukan warisan budaya tak benda ke provinsi dengan syarat melampirkan poto dan video, diskripsi, dan juga kajian ilmiah dari warisan budaya tak benda yang diajukan tersebut.

"Dari pengajuan itu maka kita antarkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi di Jakarta untuk diseleksi," tuturnya.

Dikatakan Suhardi, setelah diseleksi dan lulus administrasi, jika ada kekurangan maka kementerian akan menghubungi provinsi untuk segera dilengkapi, selanjutnya akan disidangkan.

Baca Juga: Jokowi Minta Pemuda Muhamadiyah Dorong Budaya Kewirausahaan Jadi Strategi Dakwah

"Insaa Allah dalam waktu dekat ini kita akan diundang ke Jakarta untuk menerima Sertifikat 11 Warisan Budaya Tak Benda tersebut," terangnya.

Sejak tahun 2013, kata Suhardi untuk Kalbar sudah memiliki 55 Warisan Budaya Tak Benda, sedangkan yang sedang diinventaris sebanyak 421.

"Untuk tahun 2022 sedang diinventaris, untuk itu kami mengimbau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten/kota untuk segera mengajukan Warisan Budaya Tak Benda milik daerahnya kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar," pintanya.

Menurut Suhardi pihaknya telah mendapat informasi jika Kayong Utara menyiapkan Warisan Budaya Tak Benda daerahnya yakni kuliner Ikan Pari, kemudian dari Ketapang menyiapkan Amplang, sedangkan untuk Kota Pontianak akan memasukkan Mie Tiaw, dan Lempok Durian dari Kayong Utara.

Baca Juga: Lantik PPTP, Bupati Landak Minta Pejabat Tingkatkan Kualitas Pelayanan

 

Sebelumnya, kata Suhardi dirinya mendamping Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar melakukan presentasi saat sidang via zoom yang juga dihadiri oleh Kadis Pendidikan dan Kebudayaan dari Mempawah, Sambas dan Sekadau pada tanggal 28 Oktober 2021.***

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x