Bingung Punya Uang Rusak, Ini Prosedur dan Syarat Penukarannya di Bank Indonesia

- 19 November 2021, 23:13 WIB
Ilustrasi : Uang
Ilustrasi : Uang /Pixabay/

WARTA PONTIANAK – Terkadang sehabis belanja, Kita sering mendapat uang kembalian yang lusuh atau bahkan rusak. Kalau sudah begini, uang tersebut juga susah untuk digunakan lagi.

Tapi tenang, dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, masyarakat yang memiliki uang lusuh dan rusak, dapat menukarkannya di kantor perwakilan Bank Indonesia. Namun, tetap ada syarat dan prosedur yang harus diikuti.

Berikut syarat uang rusak uang diberi penggantian sesuai nominal:

Baca Juga: Waspada Penipuan, Begini Tujuh Tips Transaksi Online Aman menurut OJK

  1. Fisik uang kertas lebih besar dari dua pertiga ukuran aslinya dan ciri uang dapat dikenali keasliannya.
  2. Uang rusak masih merupakan suatu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap dan lebih besar dari dua pertiga ukuran aslinya serta ciri uang dapat dikenali keasliannya.
  3. Uang rusak tidak merupakan satu kesatuan, tetapi terbagi menjadi paling banyak dua bagian terpisah dan kedua nomor seri pada uang rusak tersebut lengkap dan sama, serta lebih besar dari dua pertiga ukuran aslinya dan ciri uang dapat dikenal keasliannya.

Baca Juga: Sebanyak 3.631 Pinjol Ilegal Ditutup Satgas Waspada Investasi

Prosedur menukar uang:

  1. Bawa uang rusak yang masih memenuhi syarat seperti yang telah dijelaskan di atas.
  2. Kunjungi kantor Bank Indonesia atau bank umum yang melayani penukaran uang rusak.
  3. Serahkan uang yang ingin ditukarkan kepada petugas. Petugas akan melakukan scanning terhadap uang tersebut.
  4. Jika uang rusak tersebut masih memenuhi syarat yang telah ditentukan, maka uang akan diganti dengan nominal yang sama.
  5. Jika uang tersebut tidak memenuhi syarat, maka Anda akan diminta untuk mengisi formulir pengajuan penelitian.
  6. Jika tidak ingin melanjutkan proses penelitian lebih lanjut, maka uang akan dikembalikan. ***

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x