Ketua Komisi I DPRD Kalbar Kecewa dengan Sekda, Ini Penyebabnya

- 9 Maret 2022, 14:47 WIB
Angeline Fremalco
Angeline Fremalco /

WARTA PONTIANAK -  Komisi I DPRD Kalbar merasa kecewa atas ketidakhadiran Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat pada rapat kerja komisi-komisi dengan agenda rapat yakni Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 yang seharusnya rapat tersebut berlangsung pada hari ini, Selasa 8 Maret 2022.

Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Kalimantan Barat Angeline Fremalco mempertanyakan ketidakhadiran Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat selaku mitra dari Komisi 1 DPRD, yang seharusnya rapat tersebut dijadwalkan sejak pukul 09.00 pagi.

Baca Juga: Karolin Launching 137 Buku Guru SD dan Silabus Kurikulum Muatan Lokal

"Hari ini kami mengundang Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat yang seharusnya rapat ini kita mulai pukul 09.00 pagi, ternyata tidak satupun yang hadir dalam rapat ini. Kita tunggu sampai jam 10.00 ternyata juga tidak hadir dan tidak ada konfirmasi dari Sekretariat Daerah terkait ketidakhadirannya. Kita mempertanyakan kenapa Sekretariat Daerah bisa tidak hadir pada rapat hari ini," ucap Angeline di ruang kerja Komisi I.

Ia menyesalkan ketidakhadiran Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat dalam hal ini Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat selaku penanggung jawab tidak mengutus perwakilannya.

"Ya. Kita pahamlah kalau pak Sekdany sibuk, tetapi paling tidak mengirimkan perwakilannya atau disposisikan ke siapa untuk rapat bersama Kami Komisi 1 ini, atau melakukan konfirmasi untuk mengatur ulang jadwal jika memang tidak bisa hari ini. Dan rapat kali ini seharusnya mereka wajib hadir apalagi terkait agenda yang sangat penting karena berkaitan rencana kedepan yakni RKPD Tahun Anggaran 2023," ungkap Angeline.

Ditegaskannya bahwa sebagai mitra Komisi I seharusnya Sekretariat Daerah tidak boleh mengabaikan pertemuan tersebut mengingat rapat kerja komisi-komisi dengan mitra kerja tersebut sudah terencana.

"Rapat ini sifatnya resmi, karena sudah dijadwalkan dengan Banmus, bersurat resmi ke Sekretariat Daerah yang ditandatangani Ketua DPRD. Kalaupun memang tidak bisa hadir, harusnya Sekretariat Daerah bisa mengirimkan berita, tetapi hari ini mereka tidak hadir," terang Angeline.

Menurutnya eksekutif dan legislatif harus saling bersinergi dalam upaya membangun Kalimantan Barat, tetapi yang terjadi eksekutif dalam hal ini Sekretariat Daerah mengabaikan hal tersebut.

Baca Juga: Polisi Selidiki Aliran Dana Doni Salmanan, Disebut Pernah Sawer Youtuber Rp1 Miliar

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x