BNN Kalbar Tangkap Oknum Polisi Bawa Sabu dari Perbatasan Negara

- 18 Mei 2022, 15:10 WIB
BNN Kalbar saat menggelar jumpa pers pengungkapan kasus narkoba melibatkan oknum polisi
BNN Kalbar saat menggelar jumpa pers pengungkapan kasus narkoba melibatkan oknum polisi /Indra/

Baca Juga: Waspada Penyelundupan Narkoba, Rutan Klas IIA Pontianak Tolak Paket Makanan dari Ojol

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kini mendekam di sel tahanan Polda Kalbar dan akan dijerat dengan pasal berlapis tentang penyalahgunaan narkotika, serta kepemilikan senjata api illegal dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. ***

 

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x