Sat Narkoba Polres Mempawah Gerebek Rumah Warga, Begini Kata Ketua RT

- 7 Juni 2022, 15:43 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /PIXABAY

WARTA PONTIANAK – Satuan Narkoba Polres Mempawah menggerebek sebuah rumah yang terletak di RT 02/RW 01, Desa Kuala Secapah, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Selasa 7 Juni 2022, sekira pukul 12.30 WIB.

Penggerebekan tersebut diduga terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Ketua RT 02, Mailana membenarkan adanya penggerebekan di salah satu rumah warganya. Mailana yang juga dikenal sebagai tokoh agama itu menyaksikan proses penggeledahan.

“Saya dijemput petugas kepolisian untuk menyaksikan proses penggeledahan terhadap salah seorang warga RT 02 Desa Kuala Secapah berinisial IS,” terang Mailana kepada wartawan, Selasa 7 Juni 2022.

Dalam penggeledahan tersebut, lanjut Mailina, polisi menemukan dua paket diduga narkoba jenis sabu.

Polisi menduga barang haram tersebut merupakan milik pelaku IS.

Baca Juga: Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu 31 Kg dari Perbatasan Negara

“Satu paket ditemukan dari dalam kotak rokok, dan satu paket lainnya didapat dari dalam kamar,” bebernya.

Selain paket yang diduga narkotika jenis sabu, sambung Mailana, petugas juga mengamankan sejumlah senjata tajam (sajam) dari penggeledahan di kediaman pelaku IS.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x