Polres Mempawah Tangkap Pelaku Penimbunan BBM Solar Subsidi

- 30 Juli 2022, 17:22 WIB
Barang bukti BBM jenis solar yang diamankan polisi
Barang bukti BBM jenis solar yang diamankan polisi /Hamzah/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Satreskrim Polres Mempawah, mengamankan seorang pelaku berinisial PYB yang diduga melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi.

Pria tersebut diamankan pihak kepolisian di Jalan Bakau Besar, Desa Sungai Bakau Besar Laut, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, pada Jumat 29 Juli 2022) sekitar pukul 18.50 WIB.

Penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan dari masyarakat, terkait maraknya aksi antrian truk di SPBU, yang menampung minyak bersubsidi.

Mendapatkan laporan tersebut, kemudian unit Reskrim Polres Mempawah langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

"Benar, pada Jumat, 29 Juli 2022 Sekitar pukul 18.50 WIB, Tim Sat Reskrim Polres Mempawah telah mengamankan pria berinisial PYB, terduga pelaku Tindak Pidana melakukan niaga dan penimbunan BBM tanpa izin yang sah disubsidi pemerintah," ungkap Kasat Reskrim Polres Mempawah, Wendy Sulistiono kepada wartawan, Sabtu 30 Juli 2022.

Menurut Kasat Reskrim Wendy Sulistiono, sistem kerja pelaku PYB yaitu melakukan pembelian BBM jenis solar di SPBU Sungai Bakau Besar, dengan cara mengantri menggunakan mobil truk, dan melakukan pembelian sebanyak 75 liter solar dan 10 liter dexlite dan dicampur.

Baca Juga: Biaya yang Dikeluarkan Raisa untuk Sekali Isi BBM Viral di Medsos, Netizen: Bisa Bikin Cicilan Rumah

“BBM yang sudah dibeli tersebut dibawa pulang ke rumah pelaku dan dikeluarkan dari tangki mobil, kemudian di pindahkan ke jerigen ukuran 35 liter. Jerigen berisi solar ini langsung disimpan dan ditimbun sementara,” tutur Kasat Reskrim.

Sementara solar yang sudah ditimbun langsung dijual  kepada pembeli. Tak hanya itu, pelaku juga ada menerima titipan beberapa jerigen BBM jenis solar dari saudara berinisial Am.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x