Urus Izin Usaha di Kubu Raya Sulit? Gratis dan Mudah, Jadi Cuma 10 Menit

- 4 Agustus 2022, 14:35 WIB
Kusnadi (kemeja putih) bersama Kabid Perizinan saat menerima izin usahanya
Kusnadi (kemeja putih) bersama Kabid Perizinan saat menerima izin usahanya /Edho Sinaga/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kubu Raya membuka layanan Temu Para Pelaku Usaha (TERASA) di Transmart Mall, sejak 4-5 Agustus 2022 yang dilanjutkan pada 11-12 Agustus 2022.

Kusnadi, satu di antara pengunjung Transmart Kubu Raya yang merupakan pelaku usaha properti mengatakan, dirinya sangat terbantu dengan program ini. Apalagi, kesan informal didapat saat mengurus izin yang dilakukannya sembari berbelanja di Mall.

"Saya sangat terbantu. Apalagi ini cepat, 10 menit jadi. Gratis pula. Terima kasih DPMPTSP Kubu Raya. Asal berkas lengkap, semua bisa cepat kok, saya membuktikannya," ujarnya, Kamis 4 Agustus 2022.

Baca Juga: Jurus Jitu DPMPTSP Kubu Raya, Buka Layanan Perizinan di Transmart

Diketahui, DPMPTSP Kubu Raya mulai hari ini sudah membuka gerai layanan perizinan usaha jemput bola di Transmart Mall. Ini dilakukan untuk mempercepat proses perizinan usaha di Kabupaten tersebut.

Syarat membuat perizinan
Syarat membuat perizinan Warta Pontianak

Kepala DPMPTSP Kubu Raya Maria Agustina mengatakan, antusiasme masyarakat yang datang ke Transmart cukup tinggi. Apalagi yang ingin membuat izin usaha tidak hanya dari Kubu Raya, melainkan ada dari Kota Pontianak.

Baca Juga: TERASA, Inovasi ‘Kejar Bola’ yang Jadi Program Unggulan Kubu Raya

"Meskipun tidak sedikit pelaku usaha yang datang ke Transmart itu KTP Kota Pontianak atau KTP di luar Kubu Raya dan usahanya di luar Kubu Raya tetap kami bantu. Karena sistem OSS sudah nasional dan seperti pesan Pak Bupati Muda Mahendrawan, Kubu Raya Menanjak, Kubu Raya untuk Indonesia," tutupnya. (*)

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x