TERASA, Solusi Perizinan Usaha UMK Kubu Raya

- 20 April 2022, 12:49 WIB
Rapat TERASA untuk UMK di Kubu Raya
Rapat TERASA untuk UMK di Kubu Raya /Istimewa/

WARTA PONTIANAK - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kubu Raya melaksanakan rapat koordinasi penguatan usaha mikro dan kecil (UMK) melalui temu para pelaku usaha (TERASA), Senin 11 April 2022.

Kepala DPMTSP Kabupaten Kubu Raya Maria Agustina menyampaikan, dalam rapat koordinasi ini, tujuannya untuk membahas kendala bagi para pelaku usaha dalam mengurus perizinan usaha mereka.

"Dalam rakor yang kita beri nama TERASA ini segala kendala bagi para pelaku usaha terutama dalam mengurus perizinan kita uraikan bersama. Kemudian mencari solusi bersama dalam menangani permasalahan tersebut," ujar Maria Agustina saat dihubungi wartawan, Rabu 20 April 2022.

Baca Juga: Mahasiswa Bersama Ormas dan Tokoh Masyarakat di Kubu Raya Gelar Aksi Bagikan Takjil

Baca Juga: Dituduh Video Editan, Begini Penjelasan Pemilk Akun Pengunggah Video Sapi Berjalan di Sungai Kapuas

Menurut Maria melalui pertemuan TERASA ini dapat dijadikan sebagai langkah awal dalam menyelesaikan kendala perizinan yang dirasakan oleh para pelaku usaha. Sebab melalui agenda ini akan diberikan edukasi, kolaborasi dan pendampingan  usaha yang mudah diakses oleh pelaku usaha.

"Karena dalam kegiatan TERASA ini juga akan dilakukan sosialisasi, bimbingan teknis dan pendampingan secara langsung kepada pelaku usaha," jelas Maria.

Baca Juga: Viral, Penampakan Gerombolan Sapi Berjalan di Tengah Sungai Kapuas

Maria menyatakan ada beberapa saran yang dikemukakan oleh peserta dalam kegiatan TERASA. Satu di antaranya, kata Maria saran dari Camat Sungai Raya yang merasa perlu melakukan pelatihan kepada para tim pendamping pelaku usaha.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x