Pendaftaran KI di Kalbar Masih Rendah, DJKI Sasar Percepatan Layanan di Singkawang

- 31 Agustus 2022, 11:00 WIB
Iwan Kurniawan bersamapejabat Kemenkum dan HAM Kalbar
Iwan Kurniawan bersamapejabat Kemenkum dan HAM Kalbar /Zulzi/

Namun Iwan menyayangkan, saat ini masyarakat masih belum memahami arti penting perlindungan kekayaan intelektual.

“Padahal perlindungan KI itu adalah langkah preventif, supaya budaya kita tidak dicuri negara lain. Terlebih nilai ekonomi yang dihasilkan dari pendaftaran KI bisa sangat tinggi dan bermanfaat baik untuk pemilik haknya maupun pemulihan ekonomi nasional,” lanjutnya.

Ia berharap dengan dukungan dan kolaborasi Kemenkumham, pemerintah daerah, penggiat KI, perguruan tinggi dan seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan ini, percepatan peningkatan pelayanan KI kepada masyarakat dapat terlaksana.

Baca Juga: Ramalan Shio Monyet Sabtu 10 Juli: Jangan Mengejar Kekayaan, Kekuasaan atau Kehormatan

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat, Pria Wibawa mengatakan kegiatan ini akan menjadi ajang berkelanjutan untuk memberikan pemahaman dan informasi mengenai KI serta memotivasi masyarakat di Kota Singkawang yang memiliki kreativitas di bidang KI.

“Dengan demikian masyarakat bisa secara mandiri mendaftarkan KI-nya ke DJKI, melalui Kanwil Kemenkumham Kalbar dan jumlah pendaftaran KI Kalimantan Barat meningkat,” ujar Pria.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Singkawang, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Sumastro memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dipilihnya Kota Singkawang sebagai tempat pelaksanaan salah satu program unggulan DJKI ini. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x