WARTA PONTIANAK – Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TaNa Bentarum) bersama Balai Konservasl Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat dan Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS) kembali melakukan pelepasliaran Orangutan (Pongo pygmaeus) di kawasan Taman Nasional Betung Kerihun yang kesebelas.
Pelepasliaran Orangutan inl merupakan tindak lanjut kerjasama penguatan fungsi Kawasan, antara Balai Besar Tana Bentarum dengan YPOS, sebagai lembaga pusat rehabilitasi Orangutan.
Sejak tahun 2017 sampal tahun 2022, telah dilakukan 10 kali pelepasliaran dengan total individu yang sudah dilepasliarkan sebanyak 23 individu Orangutan hasil rehabilitasi dan 1 individu Orangutan liar hasil translokasi di wilayah Taman Nasional Betung Kerihun, tepatnya di Sub DAS Mendalam.
Menurut hasil Tim monitoring, sejauh ini Orangutan yang sudah dilepasliarkan dapat beradaptasi dengan habitatnya. Hal ini terlihat dari kemandirian Orangutan dalam membuat sarang dan mencari pakannya.
Pada bulan Februari 2023, kegiatan pelepasliaran tahap kesebelas dilaksanakan terhadap 2 individu Orangutan yang telah dievaluasi dengan seksama, baik dari sisi medis maupun dari aspek tingkah lakunya, dengan titik pelepasan yang dipilih berada di Sungai Jepala Lala, yang letaknya berada lebih ke bagian hulu Sungai Mendalam.
Sub DAS Mendalam yang memiliki luas 25.639,15 Ha berdasarkan laporan survey Lapangan Farina, dinilai layak dan memenuhi kriteria sebagai lokasi pelepasliaran Orangutan.
Dengan jumlah Orangutan yang telah dilepasliarkan sebanyak 23 individu, maka kepadatan populasi Orangutan di wilayah ini mencapai 1.114,25 individu/Ha, sehingga masih sangat layak untuk pelaksanaan pelepasliaran selanjutnya.
Rocky (10 tahun) dan Dora (9 tahun) merupakan hasil evakuasi dari warga pada tahun 2018, kemudian dipindahkan ke Sekolah Hutan Jerora yang dikelola oleh YPOS untuk menjalani kegiatan sekolah hutan, selama kurang lebih 4 tahun.