Serahkan Sertifikat Tanah PTSL, Ini Pesan Wabup Kapuas Hulu ke Masyarakat Jongkong

- 20 Januari 2024, 13:50 WIB
Wabup Kapuas Hulu Serahkan Sertifikat Tanah PTSL ke Masyarakat Jongkong
Wabup Kapuas Hulu Serahkan Sertifikat Tanah PTSL ke Masyarakat Jongkong /

WARTA PONTIANAK - Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, menyerahkan secara langsung sertifikat tanah dari program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) untuk masyarakat di tiga desa yang ada di Kecamatan Jongkong, Jumat 19 Januari 2024. Penyaluran dilakukan di SDN 10 di Desa Temenang.

Wabup mengatakan bahwa tiga desa yang mendapat sertifikat tanah dari program PTSL adalah Desa Temenang, Desa Karya Baru dan Desa Serian.

Baca Juga: Buka Open Turnamen di Desa Mubung, Bupati Kapuas Hulu Minta Kesebelasan Bermain Secara Sportif

"Semoga sertifikat yang dibagikan hari ini dapat bermanfaat untuk masyarakat yang menerimanya," ujar pria yang akrab disapa Wahyu ini.

Wahyu berpesan kepada masyarakat agar menjaga dengan baik sertifikat tanah tersebut. Kemudian dimanfaatkan untuk hal-hal yang bersifat produktif dan dapat membantu perekonomian keluarga.

Baca Juga: Buka O2SN dan FLS2N di Mentebah, Bupati Kapuas Hulu Minta Guru Pendamping Mengawasi Anak-anak

"Saya ingatkan agar masyarakat yang menerima sertifikat ini untuk menjaga dan gunakan sebaik mungkin surat tanah tersebut. Apabila hilang atau rusak, akan sulit untuk dibuatkan kembali sertifikat tanahnya," pungkas Wahyu.

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x