Usai Jalani Rehabilitasi, 5 Orangutan Dilepasliarkan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya Nanga Pinoh

- 21 Juni 2022, 22:20 WIB
Pelepasliaran salah satu orangutan
Pelepasliaran salah satu orangutan /Humas IAR Indonesia/

WARTA PONTIANAK – Sebanyak lima ekor orangutan dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) di Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.

Kelima orangutan itu dinilai sudah layak untuk dilakukan pelepasliaran, setelah menjalani proses rehabilitasi selama tujuh bulan.

Bahkan ada yang hingga 11 tahun di Pusat Rehabilitasi Yayasan IAR Indonesia di Ketapang.

Makanya, Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat dan Yayasan IAR Indonesia (YIARI) melepasliarkan lima orangutan tersebut.

Adapun kelima orangutan itu telah diberi nama masing masing, yakni Anjas (12) dan Cemong asal Kabupaten Kubu Raya, Joyce (11) asal Kabupaten Ketapang, Kotap (9) asal Landak, dan Otan (8) asal Kayong Utara.

“Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya dipilih menjadi lokasi pelepasliaran, karena di kawasan itu mempunyai kesesuaian habitat untuk orangutan,” ungkap Kepala BKSDA Kalimantan Barat (Kalbar), Sadtata Noor Adirahmanta dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, dikutip dari Antara Selasa 21 Juni 2022.

Baca Juga: Cek Fakta! Foto Orangutan Ulurkan Tangan ke Ahli Geologi yang Jatuh di Kolam Lumpur

"Selain itu, jenis-jenis vegetasi penyusun hutan di taman nasional itu juga mempunyai kecukupan baik dalam jumlah maupun keragaman jenis sebagai pakan orangutan," tambahnya.

Menurut Sadtata Noor, sebelum dilepasliarkan kelima orangutan itu juga menjalani tes kesehatan.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x