Dua Orangutan Dilepasliarkan di Kawasan Taman Nasional Betung Kerihun

- 24 Februari 2023, 20:27 WIB
Tana Bentarum dan BKSDA Kalimantan Barat melakukan pelepasliaran orangutan di kawasan Taman Nasional Betung Kerihun yang kesebelas
Tana Bentarum dan BKSDA Kalimantan Barat melakukan pelepasliaran orangutan di kawasan Taman Nasional Betung Kerihun yang kesebelas /BKSDA/

Kedua individu tersebut dianggap telah siap untuk menjalanl tahap pelepasliaran, berdasarkan hasil evaluasi secara  medis dan tingkah lakunya.

Setelah dilakukan pelepasan, Tim akan melakukan monitoring, pemantauan dan Observasi penuh  dengan mengikuti lndlvidu focal darl  mulai bangun hingga tidur di sarang inap berikutnya. Observasi lapangan direncanakan selama 3 bulan penuh.

Baca Juga: Cek Fakta! Foto Orangutan Ulurkan Tangan ke Ahli Geologi yang Jatuh di Kolam Lumpur

Dalam kegiatan pelepasliaran ini, dilkuti oleh Kepala BKSDA Kalbar beserta tim sebanyak kurang lebih 12 orang, SOC sebanyak kurang lebih 10 orang dan darl Tim Balal Besar TaNa Bentarum kurang leblh sebanyak 15 orang.

"Sebanyak 23 Orangutan telah dilepasliarkan di Kawasan Taman Nasional Betung Kerihun sejak  tahun 2017. Kali inl akan dilepasllarkan kemball sebanyak 2 Individu Orangutan, sehingga total 25 Orangutan kemball ke habitat aslinya. Ini menjadl bentuk dukung kami dalam Pelestarian Populasi dan Habitat Orangutan di Kawasan Taman Nasional Betung Kerihun," jelas Kepala Balal Besar Tana Bentarum, Wahyu Rudianto dalam keterangan pers yang diterima, Jumat 24 Februari 2023.

Baca Juga: Thailand Kembalikan Orangutan Sumatera Korban Selundupan ke Indonesia

Wahyu berharap, Orangutan yang telah dilepasliarkan dapat beradaptasi dengan baik dan dapat berkembang blak untuk meningkatkan populasl Orangutan di habitat alaminya.

"Orangutan tempatnya di alam, bukan di kandang peliharaan. Mari lestarikan habitat alami Orangutan dan hentikan pemburuan Orangutan," ajak Kepala Balal Besar Tana Bentarum. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x