"Benar mengamankan 2 minol yang akan dikirim ke Jakarta, namun saat ini masih dalam pengembangan dan penyidikan di lapangan terkait kasus tersebut. Dan beberapa orang saat ini masih dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Dari informasi di lapangan, Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Pontianak menemukan adanya ketidaksesuaian dokumen muatan terhadap 2 kontainer tersebut.
Dari dokumen yang tertera menyebutkan, jika 2 kontainer tersebut berisi kelapa namun saat dilakukan pemeriksaan, petugas malah mendapati ribuan botol minol.
Pasca penemuan tersebut, pihak karantina langsung menyerahkan kasus tersebut ke pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan barat, guna ditindak lanjuti. ***