Pemilu Tertutup, Sayeful Hartadin: Kemunduran Demokrasi dan Rampas Hak Rakyat

- 14 Juni 2023, 21:07 WIB
Partai Gelora Indonesia. */facebook
Partai Gelora Indonesia. */facebook /

WARTA PONTIANAK – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait sistem pemilu proporsional hingga saat ini masih menggantung.

Jika sistem Pemilu diberlakukan tertutup, Ketua DPD Partai Gelora Kayong Utara, Sayeful Hartadin menganggap hal tersebut sebagai kemunduran demokrasi.

"Apabila putusan MK kembali ke sistem proporsional tertutup, ini merupakan sebuah kemunduran demokrasi di Indonesia, yang mana suara rakyat akan lebih dikesampingkan, karena Partai Politik akan lebih dominan menentukan siapa yang duduk di lembaga legeslatif," kata Ketua DPD Partai Gelora Kayong Utara, Rabu 14 Juni 2023.

Ia juga mengatakan, kebebasan rakyat untuk menentukan siapa yang akan menjadi perwakilannya akan tergerus oleh Pemilu dengan sistem Proporsional Tertutup.

"Rakyat akan kehilangan kebebasannya untuk menentukan, siapa yang akan dipilih untuk duduk di lembaga legeslatif sebagai perwakilan suara rakyat," terangnya.

Sehingga sebagai Partai baru yang akan mengikuti Pemilu 2024, DPD Partai Gelora Kayong Utara, sangat berharap untuk sistem Proporsional Terbuka.

“Karena partai ini kami bangun di Kayong Utara dengan semangat kebersamaan," tutupnya. 

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait sistem pemilu proporsional hingga saat ini masih menggantung.

Baca Juga: PWNU Sekadau Ajak Masyarakat Jaga Ketertiban dan Keamanan Jelang Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah