Kemententran P3A Sampaikan Hasil Verifikasi KLA di Sanggau, Ini Isi Pointnya

- 24 Juni 2023, 16:01 WIB
Tim Kementerian P3A, Kemenko PMK dan Tim Independen saat menyampaikan hasil verifikasi lapangan terkait KLA di Sanggau, Rabu 21 Juni 2023 sore
Tim Kementerian P3A, Kemenko PMK dan Tim Independen saat menyampaikan hasil verifikasi lapangan terkait KLA di Sanggau, Rabu 21 Juni 2023 sore /Abang Indra/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Tim verifikasi lapangan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemen P3A RI) didampingi tim independen melakukan verifikasi lapangan Kabupaten Layak Anak ( KLA) di sejumlah lokasi di Sanggau, Rabu 21 Juni 2023 sore.

Tim yang terdiri dari Asdep Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan dan Lingkungan Rohika Kurniadi Sari, Asdep Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak dari Kemenko PMK, JF Perencana Ahli Madya Pada Asdep PHAPL Kemen P3A, Tim Independen Evaluasi KLA 2023 Nanang A Chanan dan staf sekaligus admin, E Adit Prasetyo itu menyampaikan hasil verifikasi lapangan KLA di sejumlah lokasi di Sanggau.

"Saya tadi langsung turun ke lapangan sebagai tim untuk memastikan apakah implementasi penyelenggaraan KLA di Sanggau ini sudah sesuai dengan output undang-undang yang terdiri dari 24 indikator KLA yang wajib dipenuhi," kata Asdep Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan dan Lingkungan Kementrian P3A Rohika Kurniadi Sari saat menyampaikan hasil evaluasi di hadapan staf ahli Bupati, Rizma Aminin didampongi Kepala Dinas Sosial P3AKB Sangga, Aloysius Yanto dan stakeholder terkait KLA di Sanggau lainnya.

Baca Juga: Delegasi Years of Culture dari Qatar Kunjungi Kampung Wisata Tenun Khatulistiwa di Pontianak

Dalam evaluasinya, Rohika Kurniadi Sari menyampaikan hasil temuannya. Diantaranya saat mengunjungi Mal Pelayanan Publik atau MPP di jalan Pancasila Sanggau. Pada pelayanan Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang ada di MPP, tim mendapati data bahwa percepatan penerbitan akte kelahiran di Sanggau baru mencapai 89 persen, padahal secara nasional itu 97 persen.

"Kami minta kepada Dukcapil agar secepatnya merealisasikan akte lahir anak karena kami ingin memastikan anak mendapatkan haknya atas akte kelahiran yang wajib dimiliki," kata Rohika Kurniadi Sari.

Masih mengevaluasi Dukcapil, tim verifikasi lapangan juga menyoroti masih rendahnya realisasi Kartu Identitas Anak atau KIA. Secara nasional sudah tinggi sementara untuk Sanggau baru 40 persen, tapi yang jauh lebih penting dari KIA itu adalah pemanfaatannya, baik pada instansi pemerintah maupun badan usaha swasta.

"Misalnya anak yang memiliki KIA mendapat potongan harga ketika membeli buku, atau mendapat potongan harga ketika menggunakan fasilitas pariwisata, itu contohnya," ujarnya.

Baca Juga: Agen BBM di Pontianak Beli Solar asal Palembang, Pertamina Tegaskan Bisa Dapat Sanksi

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x