WARTA PONTIANAK - Bupati Sanggau Paolus Hadi yang akrab disapa PH menetapkan Kabupaten Sanggau Darurat Penanganan bencana banjir, angin puting beliung dan tanah longsor (Batingsor).
Ketetapan tersebut disampaikannya dalam surat nomor 246/BPBD/2023 tentang penetapan status tanggap darurat penanganan bencana banjir, angin puting beliung dan tanah longsor di Kabupaten Sanggau yang ditandatangani tanggal 3 Juli 2023.
"Dari kejadian beberapa waktu lalu, ancaman batingsor cukup tinggi di beberapa wilayah di Sanggau sehingga diperlukan penanganan cepat dan tepat sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan," kata PH melalui WhattApps, Kamis 6 Juli 2023.
Baca Juga: Cerahkan Sanggau Majukan Kalbar, Muhammadiyah dan Aisyiyah Jadwalkan Musda 8-9 Juli 2023
PH mengingatkan kepada masyarakat yang tinggal di daerah rawan Batingsor untuk tetap waspada. Hal itu mengingat kecenderungan cuaca tidak menentu saat ini.
"Terutama yang mendirikan bangunan di atas sungai, resikonya sangat tinggi. Kalau bisa pindah baiknya pindah," pungkas PH mengingatkan.***(Abang Indra)