Bekuk Bandar Narkoba di Sekayam, Polisi Amankan 19 Paket Sabu

- 13 Juli 2023, 13:41 WIB
Bandar narkoba yang dibekuk polisi beserta barang bukti 19 Paket sabu
Bandar narkoba yang dibekuk polisi beserta barang bukti 19 Paket sabu /Abang Indra/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Seorang bandar narkoba berinisial BS dibekuk polisi di kediamannya, Desa Balai Karangan Kamis 13 Juli 2023 dini hari. Ia ditangkap berikut barang bukti 19 paket sabu yang dimilikinya.

Kapolsek Sekayam AKP Pardosi membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, BS diduga kuat sebagai bandar barang haram tersebut dan dibuktikan dengan penemuan paketan sabu siap edar yang dimilikinya.

"BS kami tangkap di kediamannya di Desa Balai Karangan, dan tidak ada perlawanan dalam penangkapan itu," ujarnya Kamis 13 Juli 2023 pagi.

Baca Juga: Peduli Lingkungan, Polres Sambas Bersihkan Sampah di Kawasan Pasar Pagi Desa Jagur

Selain barang bukti 19 paket sabu, Polisi juga menyita timbangan digital, handphone serta plastik untuk membungkus sabu. Barang-barang tersebut, saat ini telah dibawa ke Mapolsek Sekayam bersama dengan pelaku.

Terkait pengungkapan kejahatan tersebut, Pardosi mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan masih melakukan pengembangan terhadap adanya jaringan pengedar dari pelaku. Apalagi di Sekayam terdapat beberapa jalur tidak resmi yang kerap dimanfaatkan untuk menyelundupkan barang haram tersebut.

"Di Sekayam ada beberapa jalan tikus (jalur tidak resmi) yang berada di beberapa desa seperti di Desa Bungkang, Lubuk Sabuk dan Sungai Tekam yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan rawan penyelundupan narkotika. Untuk itu kami terus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap peredaran narkotika tersebut," pungkasnya.***(Abang Indra)

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x