Pengamat Hukum Soroti Pertambangan Emas PT SPM di Sanggau : Aparat Jangan Tebang Pilih, Warganet Bilang Begini

- 5 Agustus 2023, 15:52 WIB
Aktifitas pertambangan emas PT SPM di desa Inggis, Kecamatan Mukok, Sanggau
Aktifitas pertambangan emas PT SPM di desa Inggis, Kecamatan Mukok, Sanggau /Abang Indra/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Penggrebekan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Sekayam beberapa waktu lalu yang dilakukan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian disorot publik.

Penggrebekan tersebut bukannya mendapat pujian, justeru banyak warga yang mempertanyakan ketidakadilan yang ditunjukan aparat dalam menangani perkara PETI.

"Sungguh indahnya negeriku, teruslah bertugas walaupun sangat tidak berguna," tulis akun Instagram rigaww menanggapi postingan penambangan emas tanpa izin PT. SPM yang diposting di akun Instagram @sanggau_informasi.

Baca Juga: Tak Kantongi Izin WPR, PT SPM Tetap Nekat Tambang Emas di Sanggau Hingga Sungai Tercemar

"Kami kena imbasnya mandi air kotor, sama-sama cari makan, tapi carilah yang tidak merugikan orang lain," ujar akun Instagram @bujang_iban20.

Menanggapi banyaknya keluhan warga terkait penambangan emas PT. Satria Pratama Mandiri (SPM) diduga tanpa izin membuat pengamat hukum Kabupaten Sanggau Munawar Rahim angkat bicara.

"Kalau izin belum lengkap pemerintah melalui aparat penegak hukum harusnya menindak tegas. Tidak boleh mereka beroperasi sebelum izin lengkap, apalagi beroperasi di sungai yang menjadi urat nadi masyarakat dipesisir sungai, ini sangat beresiko," kata Munawar, Jumat 4 Agustus 2023.

Baca Juga: [WARTA TERKINI] Pekerja Proyek Pembangunan JSSB yang Tenggelam Berhasil Ditemukan, Begini Kondisinya

Munawar mengingatkan kepada aparat penegak hukum untuk tidak tebang pilih dalam penegakan hukum kasus Pertambangan emas ilegal.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x