WARTA PONTIANAK - Pasca terbakarnya rumah milik warga di Dusun Serundung Permai, Desa Tanjung Niaga, Kecamatan Nanga Pinoh, Melawi pada Rabu 2 Agustus 2023 malam, Polres Melawi bersama Polsek Nanga Pinoh melakukan pengamanan TKP guna memastikan penyebab terjadinya kebakaran.
Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi'i melalui Kasubsi Humas Polres Melawi mengatakan telah melakukan olah TKP pada Kamis 3 Agustus 2023.
"Pasca terbakar tadi malam, Kami melakukan olah TKP pada hari ini," ujar Aiptu Samsi.
Baca Juga: Tak Kantongi Izin WPR, PT SPM Tetap Nekat Tambang Emas di Sanggau Hingga Sungai Tercemar
Olah TKP dilakukan, guna menemukan penyebab terjadinya kebakaran. Ia mengatakan, dari hasil olah TKP akan kami gelar perkaranya.
Dalam olah TKP ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Jhoni bersama tim identifikasi Polres Melawi yang didamping Kades Tanjung Niaga Juliansyah dan korban kebakaran Rajimin.
Ia menambahkan, beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp300 juta yang terdiri dari bangunan, uang dan barang berharga lainnya.
Baca Juga: Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sanggau Berganti, Kepala Kejari Jelaskan Ini : Selamat Datang
Selain itu, Ia pun mengingatkan kepada masyarakat agar selalu waspada dan tetap mengontrol rumah agar tidak mengalami peristiwa serupa.