Abdul Muis lantas menyinggung tentang ketersediaan sarana prasarana serta ketersediaan obat, bahkan kesiapan sumber daya manusia terkait penanganan cepat bagi pasien yang diduga mengidap demam berdarah, agar tindakan terstruktur dari petugas kesehatan dapat dilakukan secara maksimal.
"Hal berikutnya adalah di tingkat Puskesmas dan Rumah Sakit. Pasokan obat-obatan dan alat alat penunjangnya harus dipastikan kesediaannya jangan sampai gara-gara persediaan obat obatan kurang menjadi pemicu kondisi pasien yang lebih parah lagi.
Sarana prasarana penunjang seperti ambulance juga harus disiapsediakan karena jika ada kasus yang tidak dapat ditangani, dapat segera dirujuk ke unit layanan Kesehatan.
“Kasus ambulance mogok kunci hilang dan tiadanya sopir juga patut dijadikan perhatian misal di Puskesmas yang terkadang agak abai mengenai hal ini,” ungkapnya.
Baca Juga: 31 Kasus DBD Ditemukan di Kayong Utara, 2 Diantaranya Meninggal Dunia
Yang terakhir adalah sumber daya manusia kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam penanganan DBD, agar wajib diperhatikan.
Jika dalam kondisi yang mendesak, Pemerintah daerah harus dapat menambah Sumber Daya jika dirasakan di Rumah Sakit misalnya kekurangan tenaga, jumlah tempat tidur pasien yang tersedia, tempat atau ruangan.
“Intinya perlu sinergisitas lintas sektor penangangan DBD yang kian hari kian mengkhwatirkan" tukas Abdul Muis. ***