Ia menambahkan, setelah dilakukan musyawarah keluarga, pihak keluarga korban melalui anak kandung meminta korban untuk tidak dibawa ke Puskesmas Selakau dan segera disemayamkan di rumah duka, serta menolak untuk dilakukan otopsi terhadap korban, dengan membuat surat penolakan autopsi dengan alasan pihak keluarga ikhlas atas kejadian meninggalnya korban. ***