Tim Gabungan Kodim 1204 Sanggau Gagalkan Penyelundupan 5 Kilogram Sabu, Satu Tersangka Diamankan

- 2 September 2023, 01:04 WIB
Barang bukti 5 kilogram sabu yang diamankan tim gabungan Kodim 1204/Sgu
Barang bukti 5 kilogram sabu yang diamankan tim gabungan Kodim 1204/Sgu /Abang Indra/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Tim gabungan Kodim 1204/Sgu bersama BAIS TNI, Subdit lll Res Narkoba Polda Kalbar dan BNN interdiksi menangkap satu orang yang diduga membawa 5 kilogram narkotika jenis sabu, Kamis 31 Agustus 2023 pagi.

Komandan Kodim (Dandim) 1204/Sgu Letkol. Inf. Putra Andika Trihatmoko kepada awak media membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya, hari Kamis kemarin sekitar pukul 06.00 WIB di depan SPBU Pemodis, Jalan Lintas Malindo, Desa Kasromego, Kecamatan Beduwai," ujar Dandim, Jumat 1 September 2023.

Baca Juga: Mempawah Juara Umum MTQ ke 31 Tingkat Kalbar, Tuan Rumah Peringkat ke Empat

Perwira dengan dua melati dipundaknya itu menceritakan, pada pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima tim gabungan pada 27 Agustus 2023.

"Berbekal dari informasi itu, pada Rabu tanggal 30 Agustus 2023, unit Intel Kodim 1204/Sanggau Wilayah Entikong dan Tim Bais TNI Entikong melakukan koordinasi Dengan Subdit lll Res Narkoba Polda Kalbar dan BNN Interdiksi," terangnya.

Pada Hari kamis tanggal 31 Agustus 2023 pukul 05.00 WIB, lanjut Dandim, terdapat orang yang mencurigakan melintasi Desa Balai Karangan menggunakan kendaraan roda dua menuju Pontianak.

Baca Juga: DPRD Sambas Dukung Event Pembinaan Atlit Usia Dini

"Pada pukul 05.45 WIB salah satu terduga pelaku berhenti menelpon di depan SPBU Pemodis, Kecamatan Beduai dengan membawa tas ransel warna hitam, sementara terduga pelaku lainnya standby di atas motor, selanjutnya tim gabungan melakukan penyergapan terhadap pelaku yang membawa tas ransel dan untuk pelaku yang membawa kendaraan berhasil kabur," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Abang Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x