197 Tukik Jenis Penyu Sisik Dilepasliarkan

- 9 September 2023, 14:26 WIB
Pelepasliaran Tukik di Paloh, Sambas
Pelepasliaran Tukik di Paloh, Sambas /BKSDA/

WARTA PONTIANAK – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat melalui Resort Konservasi Paloh Seksi Konservasi Wilayah III Singkawang, bersama anggota Sanctuary Penyu di Taman Wisata Alam (TWA) Tanjung Belimbing, melakukan pelepasliaran 197 tukik jenis Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata).

Tukik-tukik ini merupakan hasil penetasan secara semi alami yang dilakukan di Sanctuary Penyu TWA Tanjung Belimbing.

Seperti diketahui, TWA Tanjung Belimbing, “The Longest Homeland Of Sea Turtle”, merupakan salah satu wilayah pendaratan Penyu terpanjang di Indonesia.

Kegiatan konservasi Penyu sudah dilakukan BKSDA Kalimantan Barat sejak penunjukkan status kawasan konservasi TWA Tanjung Belimbing pada tahun 2000.

Dari catatan, Penyu hijau dan Penyu sisik merupakan jenis yang paling sering melakukan aktivitas bertelur di sepanjang pantai TWA Tanjung Belimbing.

Meski begitu, empat dari enam spesies Penyu yang ada di Indonesia juga tercatat pernah mendarat untuk melakukan aktivitas bertelur di pesisir pantai TWA Tanjung Belimbing.

Menurut Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Peraturan Pemerintah No. P106 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi, semua jenis Penyu merupakan satwa dilindungi termasuk penyu sisik.

IUCN Red list sendiri terakhir dari 30 Juni 2008 masih mengkategorikan penyu sisik kedalam satwa dengan status konservasi Critically Endangered.

Baca Juga: Telur Penyu Diperjualbelikan, Gubernur Babel: Penyu Sisik dan Hijau Terancam Punah

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah