Diketahui, gadis tersebut melakukan pembakaran bendera merah putih pada Sabtu 14 Oktober 2023 sekira pukul 16.00 WIB di halaman rumah kosong di Komplek Bank Duta, Jalan Danau Sentarum yang tidak jauh dari rumah tempatnya tinggal.
Lantaran pelaku diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), maka pihak kepolisian akan mendalami dan meminta rekam medis serta keterangan dari dokter spesialis kejiwaan pada UPT Klinik Pratama Sungai Bangkong Pontianak pada Unit Perawatan Intensif Psikiatrik untuk memastikan kondisi kejiwaannya. ***