Sukseskan Pemilu 2024, PPS Sungai Beliung Segerakan Bentuk KPPS

- 7 Desember 2023, 22:57 WIB
Anggota PPS Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat
Anggota PPS Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat /Tangkapan Layar/

WARTA PONTIANAK – Menjelang pelaksanaan pemilu 2024 yang sudah di depan mata, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Sungai Beliung, akan segera membentuk tim pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024.

Pendaftaran akan dibuka mulai dari 11 sampai dengan 20 Desember 2023, dengan kuota kebutuhan KPPS di Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, sebanyak 1.365 orang.

Ketua PPS Kelurahan Sungai Beliung, Rahul Fikri menuturukan, sebagai langkah awal pihaknya sudah mengumpulkan para anggota PPS dan Sekretariatan PPS dan berkoordinasi dengan PPK Pontianak Barat guna mempersiapkan pembentukan KPPS.

"Dari pihak kami sudah melakukan konsolidasi, baik dari anggota PPS maupun kesekretariatannya. Kemudian kami juga sudah berkoordinasi dengan PPK Pontianak Barat untuk menyukseskan pembentukan KPP ini dalam waktu dekat," ujar Rahul.

Syarat menjadi anggota KPPS tertuang dalam PKPU No 8 tahun 2022, juga di juknisnya No 476 dan No 534 tahun 2022, kemudian diubah No 67 tahun 2023. Terakhir juknis No 669 tahun 2023.

"Untuk syaratnya sendiri sudah tertera dengan jelas di PKPU No 8 tahun 2022, kemudian ada di juknis No 476 dan No 534 tahun 2022, yang kemudian diubah No 67 tahun 2023, dan terakhir juknis No 669 tahun 2023," jelas Rahul.

Syarat tersebut meliputi Warga Negara Indonesia (WNI), usia 17 sampai 55 tahun, surat sehat jasmani rohani, surat pernyataan setia pada Pancasila, Undang-undang 1945, surat kesehatan yang harus dilampirkan dan seterusnya.

Baca Juga: Rakor Pembentukan KPPS, KPU Singkawang Berharap PPK dan PPS Pahami Regulasi

Rahul juga menambahkan, peserta yang mendaftar menjadi KPPS harus masuk ke aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Rifqi Al Furqon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x