Rakor Pembentukan KPPS, KPU Singkawang Berharap PPK dan PPS Pahami Regulasi

- 5 Desember 2023, 20:29 WIB
Ketua KPU Kota Singkawang, Khairul Abror
Ketua KPU Kota Singkawang, Khairul Abror /HMS/

WARTA PONTIANAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang menggelar rapat koordinasi (Rakor) persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu Tahun 2024 di Hotel Mahkota Singkawang.

Rakor diikuti 25 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 78 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kota Singkawang. Paparan Rakor disampaikan oleh Anggota KPU Kota Singkawang.

Ketua KPU Kota Singkawang, Khairul Abror mengharapkan seluruh anggota PPK dan PPS memahami regulasi dan peraturan pembentukan anggota KPPS melalui Rakor yang diselenggarakan.

"Saat pelaksanaan rekrutmen diharapkan PPK dan PPS berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan jika ada kendala bisa koordinasi secara berjenjang," kata Abror.

Abror mengatakan, rekrutmen KPPS merupakan salah satu tahapan krusial. Sebab sumber daya KPPS yang direkrut nantinya menjadi ujung tombak penyelenggara pada hari pemungutan suara.

"Ini merupakan salah satu tahapan krusial. Karena wajah KPU ada di TPS. Orang yang akan kita rekrut ini adalah wajah bagi KPU, yang betul-betul melaksanakan tugasnya dengan baik kelak di TPS. Maka kita perlu merekrut SDM yang memiliki kualitas dan integritas mumpuni," ujar Abror.

"KPPS juga dituntut untuk paham menggunakan smartphone. Sebab dalam kegiatan di TPS, kelak ada alat bantu seperti Sirekap dan cekdptonline yang harus dapat dioperasikan seketika oleh KPPS," tutur Abror.

Baca Juga: Lima Kali Debat Capres-Cawapres, KPU: Semua Lokasinya di Jakarta

Anggota KPU Kota Singkawang Divisi Teknis Penyelenggaraan Ghazali Hasanudin dalam paparannya menyampaikan penerimaan pendaftaran KPPS pada 11-20 Desember 2023. Untuk penelitian administrasi 11-22 Desember 2023.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x