WARTA PONTIANAK - Seorang pria yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) mengamuk dan merusak beberapa inventaris di dalam masjid AL-Amin Jalan Adisucipto Desa Sungai Raya Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya pada Senin 18 Desember 2023 sekira pukul 21.00 Wib.
Kini pelaku pengrusakan berinisial RI (23) warga Pontianak Timur ini telah diamankan Polres Kubu Raya dan diketahui mengalami gangguan jiwa berdasarkan pemeriksaan Sat Reskrim Polres Kubu Raya terhadap keluarga pelaku.
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsi Penamas Polres Kubu Raya AIPTU Ade membenarkan kejadian tersebut, ia mengatakan peristiwa itu terjadi setelah warga melaksanakan sholat isya, selanjutnya saksi mendengar adanya suara riuh dari dalam masjid setelah dilihat ternyata ada seseorang yang merusak etalase penyimpanan Alquran dan fasilitas lainnya yang berada di dalam masjid tersebut.
"Menurut keterangan saksi, setelah mendengar suara riuh tersebut warga beramai-ramai ke masjid Al- Amin dan melihat seorang pria yang sedang mengamuk dan merusak fasilitas yang berada di dalam masjid, saksi dan beberapa warga pun mengamankan pria tersebut namun pria itu melakukan perlawanan, sempat ditangkap namun ia berhasil kabur," kata Ade, Selasa 19 Desember 2023.
"Kemudian pelaku ini dikejar masa dan berhasil diamankan kembali, selanjutnya pihak kepolisian Polsek Sungai Raya yang mendapatkan informasi tersebut mendatangi TKP dan mengamankan pelaku. Pelaku yang mengalami pukulan dari masa langsung di bawa ke Rumah Sakit Anton Sujarwo Pontianak untuk mendapatkan perawatan medis," ujar Ade.
"Dari pemeriksaan Visum Luar dari Tim Medis RS Anton Sujarwo, RI mengalami luka robek di bagian kening serta memar di bagian pelipis mata sebelah kiri dan sampai saat ini pelaku masih dirawat di Rumah Sakit Anton Sujarwo Pontianak," terang Ade.