WARTA PONTIANAK - PT Putra Mandiri Borneo (SPBU 64.788.16 Sungai Laur) diduga melakukan penjualan BBM ke konsumen gunakan drum.
SPBU di Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang tersebut menjual BBM ke warga Desa Tembang Pauh, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang berinisial JK.
Penjualan BBM menggunakan drum dari SPBU di angkut dengan truk secara terang-terangan dengan bermodalkan rekomendasi Desa bernomor p/165/140/ pem /XI/2023.
Baca Juga: Dear Ladies, Ini Sederet Bahaya Vape yang Dapat Picu Kemandulan
Dalam rekomendasi yang dikeluarkan oleh Desa Sekukun, Kecamatan Hulu Sungai tersebut, BBM bersubsidi yang dijual berjenis pertalite berjumlah 6.200 liter per bulan untuk keperluan kendaran roda dua dan roda empat, mobil penumpang serta kebutuhan masyarakat setempat.
Adapun, masa berlaku surat rekomendasi ini adalah selama satu bulan dimulai sejak tanggal dikeluarkannya, kemudian dapat dievaluasi kembali sebagaimana mestinya kepada nama yang disebutkan dalam rekomendasi surat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh tim liputan di lapangan, diduga BBM bersubsidi tersebut yang dibeli JK dari SPBU Sungai Laur akan diselewengkan atau dijual dengan harga yang tinggi ke konsumen.
Baca Juga: Ini 5 Khasiat Buah Cempedak bagi Kesehatan, Diantaranya untuk Kesehatan Mata
Sementara, Ad, sopir yang mengantar BBM bersubsidi dari SPBU Sungai Laur mengakui, bahwa dirinya mengantar BBM setiap harinya ke Kecamatan Sandai.