Hasil Rapat Tim PBD Provinsi Kalbar, Lima Pulau Masuk Wilayah Administrasi KKU

- 21 Januari 2024, 19:03 WIB
Suasana rapat tim Penegasan Batas Daerah (PBD) di Provinsi
Suasana rapat tim Penegasan Batas Daerah (PBD) di Provinsi /HMS/

Ia menyampaikan, hasil rapat sudah menyimpulkan dan memutuskan bahwa, berdasarkan seluruh data dukung yang disampaikan Pemerintah KKU dan Pemerintah KKR, telah dilakukan penelaahan secara mendalam oleh Tim PBD Provinsi Kalimantan Barat.

“Pertama, berdasarkan penelitian dokumen oleh Tim PBD Provinsi Kalimantan Barat, sebagai bahan dalam pengambilan keputusan guna penetapan wilayah administrasi pulau Pulau Mersak, Mastiga Darat, Mastiga Laut, Dua Barat, dan Dua Timur, disarankan agar dimasukkan cakupan wilayah administrasi Kabupaten Kayong Utara,” ungkap Rene Rienaldy.

Kedua, lanjutnya, pemerintah daerah dalam menjalin kerjasama daerah dan antardaerah yang berbatasan, mempedomani Permendagri 22/2020, tentang Tata Cara Kerjasama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerjasama Daerah dengan Pihak Ketiga.

Ketiga, bukti dukung yang disampaikan secara informal oleh unsur Pemerintah KKR hendaklah juga memperhatikan administrasi negara.

Baca Juga: Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Wilayah di Sanggau Mulai Terendam Banjir

“Demikian tiga poin hasil kesimpulan dan Keputusan Tim BPD Provinsi Kalimantan Barat,” tutur Rene Rienaldy.

Masih di tempat yang sama, pemimpin rapat dari Tim PBD Provinsi Kalimantan Barat, Alfian Salam menjelaskan, rapat status administrasi kelima pulau itu, melibatkan Pemerintah KKR, Pemerintah KKU, dan pemerintah pusat.

Persoalan administratif dan pemanfaatan wilayah menjadi fokus utama dengan pemahaman bahwa, langkah-langkah sebelumnya perlu diperbarui dan disinkronkan.

“Pentingnya kerjasama antar daerah, khususnya antara Pemerintah KKR dan Pemerintah KKU, diakui sebagai elemen utama. Dalam rangka pemanfaatan wilayah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah