“Mungkin pelaksanaannya di tahun 2025," ujarnya.
Mengingat waktu cukup lama guna menangani kerusakan jalan tersebut, Riduansyah mendesak pemerintah daerah dapat melakukan penanganan sementara kerusakan jalan tersebut, sambil menunggu perbaikan oleh Pemerintah Provinsi Kalbar tahun 2025 mendatang.
"kebetulan kemarin kita juga sempat komunikasi dengan Kadis PUPR, pak Budi. Kita mendesak agar pemerintah cepat menanggulangi sementara waktu jalan yang rusak parah. Misalnya ditimbun dulu atau bagaimana. Dan Kepala Dinas PUPR Kayong Utara menanggapi hal itu," tutupnya. ***