KPU Kayong Utara Gelar Rapat Pleno Terbuka

- 29 Februari 2024, 17:10 WIB
KPU Kayong Utara gelar rapat pleno terbuka
KPU Kayong Utara gelar rapat pleno terbuka /Julizal/

Lebih lanjut, Abdul Khoir menegaskan Pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara tingkat Kabupaten yang saat ini dilaksanakan, belum bisa menentukan nama-nama legislatif yang dipastikan akan duduk di kursi DPRD.

"Jadi kami (KPU) harus melewati proses dulu, mulai dari KPPS (14 Februari) ke PPK, terus Kabupaten, Provinsi sampai Nasional. Nah tahap di Nasional itu harus perolehan di partai dulu, sementara terkait siapa yang duduk, belum ditetapkan dulu," tutur Abdul Khoir.

Jika Kabupaten Kayong Utara tidak ada gugatan register di meja nahkamah konstitusi, tentunya KPU Kayong Utara diperbolehkan menetapkan/ menyampaikan hasil siapa saja caleg yang mendapatkan kursi di DPRD Kayong Utara. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah