Petugas KPPS 2024 Banyak Yang Meninggal Dunia, KPU Pastikan Tak Sebanyak 2019

- 16 Februari 2024, 13:58 WIB
Ilustrasi petugas KPPS
Ilustrasi petugas KPPS /ilustrasi-malanghits.com/

WARTA PONTIANAK - Beberapa hari terakhir ini masyarakat dihebohkan dengan banyaknya petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia pada penyelenggaraan Pemilu 2024.

Terkait masalah ini, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik memastikan, jumlah petugas KPPS yang meninggal di Pemilu 2024 ini tak sebanyak pada Pemilu 2019.

Baca Juga: Real Count Pilpres 2024 Resmi KPU, Pasangan Prabowo-Gibran Masih Unggul

"Jumlahnya memang tidak banyak," kata Idham, Kamis 15 Februari 2024.

"Kalau kita bicara tentang badan adhoc yang wafat khususnya KPPS, itu kita harus bedakan. Yang pertama pada pemungutan, sebelum pemungutan. Terus yang kedua hari H, hari pemungutan suara. Yang ketiga pasca pemungutan suara," jelasnya.

Idham juga menyampaikan, KPU sudah mengusulkan agar penghitungan suara dilakukan dengan dua panel, yaitu panel menghitung surat suara Presiden dan Wakil Presiden serta DPD, serta panel lainnya menghitung surat suara DPR dan DPRD.

"Kami sudah merancang dua panel perhitungan suara di tps. Menurut kajian kami yang telah melakukan simulasi di Kota Tangerang, Kota Bogor, Palembang, Kutai Kartanegara. Itu ada efisiensi waktu," urainya.

Dikatakan Idham, saat rapat konsultasi, pembentuk Undang-Undang masih memandang cukup satu panel. Hal ini sebagaimana yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 sama persis dengan Pemilu 2019. Idham menilai beban kerja yang berat untuk kpps akibat penghitungan suara harus selesai di TPS. Oleh karena itu, KPU pernah mengusulkan untuk dua panel penghitungan suara.

"Apabila surat suara belum selesai dihitung di hari pemungutan suara. Maka dapat diekstensi 12 jam setelah pemungutan suara. Karena proses penghitungan surat suara tak boleh berhenti. Harus selesai di TPS," tandasnya.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x