71 Penyelenggara Pemilu Meninggal Dunia, KPU: Sebanyak 4.500 Orang Sakit

- 20 Februari 2024, 13:20 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum RI, Hasyim Asy'ari saat konferensi pers di Kementerian Kesehatan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum RI, Hasyim Asy'ari saat konferensi pers di Kementerian Kesehatan. /PMJ News

WARTA PONTIANAK - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari menyampaikan sebanya 71 petugas penyelenggara Pemilu 2024 yang meninggal dunia.

"Dalam catatan kami yang meninggal ada 71 orang," ujar Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers di kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Senin 19 Februari 2024.

Baca Juga: Caleg DPR RI Partai Demokrat Protes Suaranya Hilang, KPU Kalbar : Sistem Sirekap sedang Diperbaiki

Hasyim menambahkan, data petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia tersebut dihimpun sejak 14 Februari hingga 18 Februari 2024 pukul 23.59 WIB.

Dia merinci petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia merupakan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di tingkat kelurahan hingga TPS. Selain itu ada petugas perlindungan masyarakat (linmas) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK).

"Dengan rincian anggota PPK satu orang di tingkat kecamatan, anggota KPPS di kelurahan empat orang, anggota KPPS di tingkat TPS ada 42 orang, Linmas yang menjaga keamanan kegiatan pemungutan suara di TPS ada 24 orang," tuturnya.

Selain itu, Hasyim juga menyampaikan soal petugas penyelenggara pemilu yang sakit. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat lebih dari 4.500 orang.

"Untuk yang sakit 4.567 orang dengan rincian di tingkat kecamatan (PPK) 136 orang, di tingkat PPS desa/kelurahan ada 696 orang, anggota KPPS di tingkat TPS ada 3.371 orang, Linmas yang sakit ada 364 orang," terangnya.

Menurut Hasyim, terhadap petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia akan diberikan santunan setelah dilakukan verifikasi dan pelengkapan dokumen. Adapun santunan sebesar Rp36 juta.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x