Jelang Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Ini Harapan Gerindra Kalbar

- 19 April 2024, 18:24 WIB
Yuliansyah saat duduk bersama dengan Rusman Ali, Rusdi Edi Kamtoro, dan tokoh ulama Kalbar
Yuliansyah saat duduk bersama dengan Rusman Ali, Rusdi Edi Kamtoro, dan tokoh ulama Kalbar /

WARTA PONTIANAK - Mahkamah Konstitusi (MK) direncakan akan membacakan putusan terkait gugatan hasil Pilpres yang diajukan oleh pasangan nomor urut 1 dan nomor urut 2 pada 22 April 2024. Tentunya hasil putusan dar MK tersebut sedang ditunggu-tunggu oleh seluruh rakyat Indonesia.

Terkait dengan putusan MK, Ketua DPD Gerindra Kalbar, Yuliansyah mengatakan jika keputusan dari MK itu nanti adalah keputusan yang final, namun ia melihat jika pihak penggugat tidak bisa menunjukkan dalil-dalil unuk menguatkan bukti terjadinya kecurangan dari pasangan nomor urut 02.

Baca Juga: Ogah Maju Pilgub Kalbar, Yuliansyah: Saya Masih ada Utang dengan Masyarakat Kalbar

"Saya yakin bahwa Pilpres kemarin adalah sebuah pesta demokrasi yang sangat paling damai dan sukses karena tidak ada keributan-keributan yang terjadi.

Yuliansyah sangat optimis dengan pilihan rakyat sebesar 58 persen atau sekitar 96 juta yang menjatuhkan pilihannya ke pasangan Prabowo-Gibran adalah pilihan yang sangat tepat.

Baca Juga: DPD Gerindra Kalbar Gelar Rapat Persiapan Pilkada Serentak 2024 Sekaligus Halal bi Halal

Ia juga memastikan jika duet Prabowo-Gibran dalam memimpin Indonesia akan membawa bangsa ini untuk menjadi lebih baik, seperti di bidang ekonomi, dan juga dalam bidang pertahanan.

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x