Kemenhub Buka Formasi CPNS dan PPPK, Jumlahnya 18 Ribu

- 19 April 2024, 13:49 WIB
Pendaftaran CPNS
Pendaftaran CPNS /Instagram @infocpns2021//

WARTA PONTIANAK - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyetujui usulan kebutuhan calon aparatur sipil negara (CASN) termasuk CPNS untuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yakni sebesar 18.017 formasi dan juga ASN dan CPNS

Penetapan formasi CPNS Kemenhub 2024 itu diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas serta pemerataan aksesibilitas pelayanan sektor transportasi di Indonesia.

Baca Juga: Kabar Gembira, Polri Buka Penerimaan Anggota Polisi

Sebanyak 18.017 formasi tersebut terdiri atas CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dengan rincian 1.385 CPNS Tenaga Teknis, 6 CPNS Tenaga Kesehatan, 16.543 PPPK Tenaga Teknis, dan 83 PPPK Tenaga Kesehatan.

"Kementerian PANRB mendukung penuh upaya Kemenhub dalam upaya pemenuhan dan pemerataan SDM sektor transportasi di seluruh wilayah Indonesia. Karenanya usulan kebutuhan ASN 2024 dari Kemenhub sebanyak 18.017 kita setujui 100 persen," ujar Menpan RB Abdullah Azwar Anas dalam keterangan tertulis, Jumat 19 April 2024.

Dikatakan Anas, sektor transportasi atau perhubungan menjadi salah satu pilar kemajuan suatu bangsa. Untuk mendorong ini diperlukan dukungan SDM pelaksana kebijakan dan penggerak eksekusi program transportasi di masing-masing matra, yakni transportasi darat, laut, udara dan kereta api.

"Pengadaan tahun ini menjadi yang terbesar dalam 10 tahun terakhir. Harapan kami kebutuhan rencana strategis di Kemenhub lima sampai 10 tahun ke depan bisa diselesaikan melalui pengadaan tahun ini," jelasnya.

Baca Juga: Mendekam 3 Tahun Dipenjara, Olivia Nathania Dinyatakan Bebas dari Penjara

Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut melanjutkan, arah pengadaan CASN 2024 salah satunya adalah mendukung efektivitas kerja Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia mengapresiasi Kemenhub yang telah mengalokasikan formasi untuk talenta digital dan pemenuhan CPNS ke IKN.

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x