Selaraskan Keinginan Masyarakat Dengan Pelayanan Publik yang Diberikan, Disdukcapil Kayong Utara Gelar FKP

- 12 Juni 2024, 18:01 WIB
Aslinda saat membuka forum Komunikasi Publik
Aslinda saat membuka forum Komunikasi Publik /HMS/

WARTA PONTIANAK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kayong Utara menggelar Rapat Forum Konsultasi Publik (FKP) yang bertemakan "Kebijakan Adminduk, Standar Pelayanan dan Survey Kepuasan Masyarakat Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Adminduk yang Membahagiakan Masyarakat" di ruang rapat kantor Disdukcapil, Sukadana.

Kepala Disdukcapil Kayong Utara, Aslinda mengatakan, rapat forum konsultasi publik yang digelar merupakan evaluasi kinerja dalam bentuk peningkatan pelayanan public, terkait kepengurusan administrasi kependudukan.

Aslinda juga mengatakan, hasil dari FKP tersebut, tentunya Disdukcapil Kayong Utara sebagai penyedia layanan publik Adminduk, ingin menyelaraskan antara keinginan masyarakat dengan pelayanan yang diberikan oleh Disdukcapil Kayong Utara.

"Jadi FKP yang kami gelar ini, sebagai alat ukur penilaian atas pelayanan publik dari Disdukcapil, untuk itu kami berharap, kami dapat terus meningkat pelayanan publik," harap Aslinda.

Selain itu, Aslinda juga menuturkan, Disdukcapil akan menyosialisasikan kebijakan (aturan) terbaru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memang perlu disampaikan kepada masyarakat.

Namun demikian, dirinya menegaskan bahwa terkait hal tersebut, Disdukcapil akan menyosialisasikan secara bertahap nantinya.

Baca Juga: WNA Malaysia Dikabarkan Miliki KK dan Akta Kelahiran yang Dikeluarkan Dukcapil Kubu Raya

"Perubahan ataupun kebijakan terbaru yang kami maksud itu sesuai dengan aturan baru dari Kemendagri terkait pelayanan Adminduk. Untuk itu juga, kami perlu waktu khusus untuk menyosialisasikan itu," tuturnya.

Sementara untuk Rapat FKP ini, sudah dilaksanakan untuk kedua kalinya.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah