Debt Collector yang Ditusuk Nasabahnya di Selakau, Dikabarkan Meninggal Dunia

- 22 Juni 2024, 17:27 WIB
Korban saat dibawa menuju rumah sakit dan menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit
Korban saat dibawa menuju rumah sakit dan menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit /HMS/

WARTA PONTIANAK – Seorang Debt Collector berinisial RR (25 tahun) dikabarkan meninggal dunia usai dilakukan perawatan intensif di RSUD Abdul Aziz Singkawang.

Korban meninggal dunia usai ditusuk oleh nasabahnya berinisial S alias Aten pada Rabu 19 Juni 2024.

Kapolres melalui Kapolsek Selakau, Ipda Rio Castella membenarkan kejadian tersebut.

"Benar, korban yang ditusuk meninggal dunia pada Jumat 21 Juni 2024," katanya saat dikonfirmasi melalui seluler, Sabtu 22 Juni 2024.

Ia menjelaskan bahwa korban merupakan warga Kelurahan Tempirai Utara, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.

"Informasi yang kami dapat, bahwa jenazah korban dibawa oleh pihak keluarganya ke Provinsi Sumatera Selatan," katanya.

Sebelumnya diberitakan bahwa kejadian itu berawal pada Rabu 19 Juni 2024 sekitar pukul 16.19 WIB, dimana korban yang berprofesi sebagai Debt Collector di salah satu koperasi swasta menghubungi pelaku S dan hendak mendatangi pelaku untuk menagih hutang pinjaman yang sudah menunggak beberapa hari.

Baca Juga: Tagih Hutang, Seorang Debt Collector Ditusuk Nasabahnya di Selakau

Pada pukul 16.41 WIB, korban dan pelaku bertemu di tepian jalan raya Dusun Sungai Dalung, Desa Sungai Rusa, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah