Kabupaten Melawi Tanpa APBD Perubahan 2020

- 16 Oktober 2020, 18:58 WIB
DILANTIK - Sekretaris Daerah Melawi, Paulus saat dilantik oleh Pjs Bupati Melawi, Linda Purnama.
DILANTIK - Sekretaris Daerah Melawi, Paulus saat dilantik oleh Pjs Bupati Melawi, Linda Purnama. /WARTA PONTIANAK/SURYADI

WARTA PONTIANAK - Pemkab Melawi dipastikan tidak mengelola APBD Perubahan pada 2020 setelah gagalnya tercapainya kesepakatan dengan DPRD Melawi. Pemkab telah memutuskan kembali menjalankan APBD murni yang juga sebenarnya telah beberapa kali mengalami perubahan Perbup Penjabaran.

Sekda Melawi, Paulus mengatakan, pihaknya akan berkonsultasi dengan Pemprov Kalbar pasca gagalnya pengesahan APBD-P. Termasuk dengan BPK RI Perwakilan Kalbar yang nantinya melakukan audit atas keuangan Pemkab.

"Kami tentu berharap tidak adanya APBD Perubahan, tidak berpengaruh pada opini BPK kedepan. Dalam waktu dekat akan berkonsultasi dan melaporkan semua proses politik di DPRD terkait APBD P," ujarnya, Jumat, 16 Oktober 2020.

Paulus menjelaskan, APBD Perubahan ini memang tidak dapat dijalankan karena tidak ada kesepakatan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan DPRD. Terkait dengan anggaran yang berkenaan dengan Covid-19 dan belanja rutin seperti gaji pegawai, listrik, air dan belanja yang bersifat prinsip nantinya akan masuk dalam perubahan Perbup APBD kelima.

"Perubahan Perbup ini tentu akan kita konsultasikan. Dikomunikasikan agar nantinya kita tahu untuk pengelolaan sisa riil anggaran di tahun 2020 ini," jelasnya.

Soal opini pemeriksaan laporan keuangan pada 2021, Paulus juga mengatakan pihaknya akan berkonsultasi dengan BPK. Pihaknya tentu tidak bisa tinggal diam karena harus melaksanakan anggaran yang dipertanggungjawabkan sesuai dengan mekanisme yang benar.

"Untuk belanja yang sifatnya pembangunan juga sudah tidak ada persoalan karena sudah masuk dalam APBD murni. Memang banyak yang terpangkas karena harus dialokasikan untuk anggaran Covid-19. Tentu sudah tidak muncul lagi dalam penyesuaian perubahan Perbup," katanya.

Melawi, lanjut Paulus sudah melakukan perubahan Perbup APBD hingga empat kali. Saat ini kegagalan APBD Perubahan membuat Melawi akan melakukan kembali perubahan perbup kelima untuk mengakomodir belanja khusus Covid-19 serta anggaran rutin.

"Saya juga memastikan belanja baru yang diusulkan awalnya akan masuk ke APBD perubahan tidak akan berjalan karena ini tidak disepakati," jelasnya.

Halaman:

Editor: Suryadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x