Apel Gelar Pasukan Penanggulangan Karhutla, Kapolres Melawi akan Sanksi Tegas Pelaku Pembakar Lahan

- 2 Agustus 2023, 17:43 WIB
Apel gelar pasukan penanggulangan Karhutla di Mapolres Melawi
Apel gelar pasukan penanggulangan Karhutla di Mapolres Melawi /Raden Asmun/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi'i memimpin apel gelar pasukan kesiapan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Selasa 1 Agustus 2023.

Apel gelar pasukan kesiapan penanganan karhutla di halaman Mapolsek Melawi tersebut juga dihadiri oleh Dandim 12-05 Sintang, BPBD Kabupaten Melawi, Damkar, Manggala Agni Kabupaten Melawi dan KPLH.

Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi'i mengatakan, apel gelar pasukan ini dapat meningkatkan sinergitas dari setiap lapisan masyarakat baik itu TNI, Polri, pemerintah daerah, instansi vertikal dan masyarakat lainnya yang akan siap bahu-membahu mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Baca Juga: Patroli Karhutla, Personil Polres Melawi Temukan Bayi Orang Utan Dipelihara Warga

"Tujuan apel ini untuk mengecek kesiapan para personil gabungan dalam rangka menghadapi musim kemarau di Kabupaten Melawi tahun 2023 yang bisa mengakibatkan karhutla dibeberapa titik rawan api," ujar dia.

"Kita juga tidak ingin kejadian kabut asap yang terjadi empat tahun lalu kembali terulang di Provinsi Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Melawi yang membuat segala aktifitas masyarakat menjadi terganggu, sehingga diperlukan kesiapan yang matang dalam menghadapi Karhutla," sambungnya.

Ia menambahkan, akan memberikan sanksi tegas ke oknum masyarakat yang menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Melawi.

Baca Juga: Danrem 121 ABW Ingatkan Satgas Karhutla Saling Koordinasi dan Pahami Tugas Masing-masing

"Sanksi tegas sesuai dengan aturan perundang-undangan yang telah berlaku akan diberikan kepada pelaku karhutla," tegasnya.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x