Final, Jumlah DPT Melawi Sebanyak 153.021 Pemilih

- 22 Oktober 2020, 14:43 WIB
Ketua KPU Kabupaten Melawi, Dedi Suparjo
Ketua KPU Kabupaten Melawi, Dedi Suparjo /WARTA PONTIANAK/

WARTA PONTIANAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Melawi yang berjumlah 153.021 pemilih.

“Dari jumlah tersebut, 7.106 pemilih laki laki dan 74.915 pemilih perempuan yang tersebar di 11 Kecamatan, 169 Desa dan 556 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah melalui proses pemuktahiran,“ ungkap Ketua KPU Kabupaten Melawi, Dedi Suparjo, Kamis 22 Oktober 2020.

Jika ada pemilih yang belum terdaftar, lanjut Dedi, sesuai mekanisme yang diatur dalam PKPU 19 tahun 2012, maka akan dimasukkan ke Dalam Pemilih Tambahan (DPTB).

Selanjutnya jumlah DPT yang sudah ditetapkan KPU, akan di sampaikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk diumumkan secara resmi.

“Dengan data pemilih yang telah disahkan, diharapkan dapat menghasilkan Pilkada yang berkualitas,” pungkasnya. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x