Pemkab Sanggau Berlakukan Tukin Tahun Depan

- 25 Oktober 2020, 19:35 WIB
Ilustrasi gaji.
Ilustrasi gaji. /(Pikiran Rakyat) /Pikiran Rakyat /

WARTA PONTIANAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau berencana memberlakukan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2021. Saat ini, analisa dan pengkajian masih dilakukan.

Sekda Sanggau Kukuh Triyatmaka mengatakan, sebagai konsekuensinya, bagi ASN yang bolos, tidak membuat laporan dan tidak mentaati prosedur yang ada di Tukin, dipastikan hanya akan menerima gaji pokok dan tunjangan dasar.

"Persentasenya belum full lah. Mungkin dari idealnya 100 persen kami baru menyiapkan 40 l-50 persen. Ini masih bertahap, tapi hitungannya masih kami siapkan," katanya, Minggu, 25 Oktober 2020.

Kukuh berharap, pemberlakuan tukin dapat mendorong peningkatan kinerja ASN, semakin baik dalam melayani masyarakat dan tidak ada lagi yang nongkrong di warung kopi saat jam kerja.

"Konsekuensi tukin itu misalnya kalau kita terlambat pasti kena potong, wajib membuat laporan kinerja dihitung per harian dan direkap per mingguan atau per bulanan. Nanti masing-masing ditunjuk siapa yang menilai. Misalnya saya yang menilai bisa Pak Bupati atau Pak Wakil Bupati. Saya menilai Asisten dan Inspektorat misalkan, nanti Asisten mengkoordinir beberapa Kepala SKPD. Nanti Kepala Dinas menilai ke bawahnya lagi secara berjenjang ya seperti itu," jelas Kukuh.

Baca Juga: Tangani Ruas Jalan Rusak, Pemkab Libatkan Perusahaan

Soal besaran pendapatan ASN ketika tukin diberlakukan, menurut dia bervariasi, sesuai beban kerja.

"Tidak sama pendapatannya, sesuai beban kerja. Tetapi berdasarkan ketentuan Mendagri penerimaan tukin untuk tahun 2021 tidak boleh terlalu tinggi dan tidak boleh juga lebih rendah dari tahun sebelumnya. Tahun sebelumnya kita tidak melalui tukin tapi jalur kesejahteraan atau KS. Kalau KS dulu kan jadi hak tapi tetap ada absen juga dan tidak seketat ini, kalau tukin nanti harus ada berbentuk laporan," terang Kukuh.

Meski tukin akan diberlakukan tahun depan, Kukuh tak bisa menyembunyikan keragu-raguannya terkait kesiapan atau SDM.

Halaman:

Editor: Suryadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x