KPU Bengkayang Putuskan Debat Publik Paslon Digelar 18 November

- 26 Oktober 2020, 20:01 WIB
Ilustrasi debat publik
Ilustrasi debat publik /PMJ News//

WARTA PONTIANAK- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang akan menggelar Debat Publik Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang pada 18 November 2020 mendatang.

Debat publik tersebut sudah disampaikan dalam rapat Koordinasi Debat Publik serta Penyerahan Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang 2020, bersama Tim Sukses Paslon, Kepolisian, Bawaslu, Diskominfo di ruang rapat KPU Bengkayang, Senin, 26 Oktober 2020.

"Waktu debat publik telah kita putuskan akan dilaksanakan hari Rabu, 18 November nanti," kata Ketua KPU Kabupaten Bengkayang, Musa Jairani.

Baca Juga: Cegah Demam Berdarah, Satgas Pamtas 407 Bersama Puskesmas Badau Lakukan Fogging

Musa menambahkan, dalam rapat koordinasi ada beberapa pembahasan yang belum bisa diputuskan seperti, lokasi, materi hingga teknis debat apakah secara live atau tunda, sehingga pertemuan untuk persiapan debat akan dijadwalkan kembali.

Belum adanya putusan tersebut, terang Musa dikarenakan tidak pasangan calon yang hadir pada saat rapat koordinasi. Namun, diwakili oleh tim.

"Sehingga KPU belum bisa memutuskan apakah debat publik akan dilaksanakan di Bengkayang atau di Pontianak," terang Musa.

Oleh karena itu, pihaknya akan menjadwalkan ulang dengan mengundang kembali pasangan calon untuk membicarakan kelanjutan tersebut.

"Karena belum ada kebulatan suara dan pasangan calon juga tidak ada yang hadir, maka kita akan laksanakan pertemuan ulang, dan waktunya akan diatur kembali," jelas Musa.

Halaman:

Editor: Suryadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x