Pemkab Landak Lakukan Pengusulan Bantuan BPUM, Bupati Karolin : Bantu UMKM Melengkapi Syarat

- 28 Oktober 2020, 07:26 WIB
CEK BERKAS - Bupati Landak, Karolin Margret Natasa saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Landak, Senin, 26 Oktober 2020 kemarin.
CEK BERKAS - Bupati Landak, Karolin Margret Natasa saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Landak, Senin, 26 Oktober 2020 kemarin. /HUMPRO PEMKAB LANDAK/

WARTA PONTIANAK - Untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional pada masa Pandemi Covid-19, pemerintah pusat telah mengeluarkan program bantuan untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yakni Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dengan harapan dapat menambah modal bagi para pelaku usaha dengan bantuan yang diberikan pemerintah sebesar Rp2,4 juta.

Dalam mendukung program pemerintah pusat ini, Pemerintah Kabupaten Landak melakukan pengusulan berkas yang sudah ada sebanyak 16.500 calon pengusul.

Seleksi usulan di pemerintah pusat sudah pada tahap 18, Kabupaten Landak lolos seleksi untuk tahap 1 sampai tahap 10 sebanyak 5.874 dan untuk tahap 11 sampai tahap 18 sebanyak 1.387 dengan total 7.261 UMKM.

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Landak, Senin, 26 Oktober 2020 kemarin mengatakan, sangat mendukung bantuan yang diberikan pemerintah pusat kepada para pelaku usaha.

"Kita sangat mendukung bantuan BPUM dari pemerintah pusat, saya melihat tadi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Landak sudah melakukan pemberkasan dan pengusulan para pengusul. Semoga bantuan ini dapat segera terealisasi dari pemerintah pusat," ucap Karolin.

Baca Juga: Terkesan Mendadak dan Tanpa Imbauan, Warga Protes Perbaikan Jembatan Sengkubang

Lebih lanjut, Bupati Karolin mengingatkan para pelaku usaha untuk dapat memanfaatkan bantuan tersebut menjadi tambahan modal agar usaha yang dikerjakan tetap terus bertahan di masa pandemi Covid-19 ini.

Selain itu, Bupati Landak juga memerintahkan camat dan kades untuk membantu pelaku UMKM di wilayahnya.

"Manfaatkan bantuan tersebut sebagai tambahan modal usaha, sehingga usaha yang dibangun dapat terus bertahan walaupun saat ini ekomoni kita masih berlum baik, dan saya bupati memerintahkan camat dan kades agar membantu pelaku UMKM di wilayahnya dalam melengkapi syarat," pinta Karolin.

Halaman:

Editor: Suryadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah