WARTA PONTIANAK - Melawi merupakan salah satu kabupaten daerah rawan politik uang saat Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang.
Untuk itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Barat akan menginstruksikan Bawaslu Kabupaten Melawi untuk intens dalam mengawasi adanya potensi kerawanan.
“Setelah dilakukan pemetaan, kerawanan politik uang dan infrastruktur di Kabupaten Melawi menjadi potensi pelanggaran saat kampanye,” ujar Komisioner Bawaslu Kalbar, Faisal Riza, Kamis, 29 Oktober 2020.
Baca Juga: Rayakan Maulid Nabi, Begini Tradisi Warga Parit Akop Permata Jaya Kubu Raya
Terlebih saat ini ada enam laporan pelanggaran kampanye di Kabupaten Melawi yang diterima Bawaslu, walaupun masih dalam kategori pelanggaran ringan dalam penerapan protokol kesehatan. Namun, ungkap Faisal tidak menutup kemungkinan akan ada pelanggaran lainnya yang dilakukan pasangan calon.
“Perlu peran serta masyarakat dalam mengawasi jalannya Pemilu, terlebih terhadap kemungkinan informasi hoaks yang saling menjatuhkan pasangan calon sehingga Pilkada di Kabupaten Melawi berjalan aman, cerdas dan sehat," tuturnya. (***)