Mahasiswa Ampera Kecam Tindakan Represif Polda Kalbar

- 29 Oktober 2020, 20:06 WIB
Mahasiswa saat melakukan aksi unjuk rasa di bundaran Digulis Untan Pontianak, Rabu malam 29 Oktober 2020
Mahasiswa saat melakukan aksi unjuk rasa di bundaran Digulis Untan Pontianak, Rabu malam 29 Oktober 2020 /Humas Polda Kalbar/Warta Pontianak

 

WARTA PONTIAN AK – Aliansi Mahasiswa Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera) mengecam keras tindakan refresif oleh aparat Polda Kalbar saat mengamankan aksi demonstrasi di Bundaran Digulis Untan, Rabu 28 Oktober 2020 kemarin.

Gabungan BEM mahasiswa se Kalbar itu menilai aparat kepolisian brutal memukul dan menangkap paksa para masa aksi.

Dari data yang dikumpulkan oleh Ampera setidaknya ada 16 orang mahasiswa yang ditangkap pada aksi tersebut meskipun sudah dilepaskan.  Dari 16 orang tersebut, 10 di antaranya mengalami luka ringan hingga berat.

Baca Juga: Rusuh Saat Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law, 10 Orang Admin di Grup Medsos Ditangkap Polisi

“Yang mengalami luka berat ada 3 tiga korban dan sempat di larikan ke rumah sakit,” ujar Kordinator Lapangan Aliansi Mahasiswa Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera), Ansarrudin, Kamis 29 Oktober 2020.

Menurut keterangan korban, Ansarrudin mengatakan tindakan tersebut berasal dari aparat. Bahkan sampai saat ini ada beberapa orang yang masih dirawat di rumah sakit, karena mengalami luka serius, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh kepolisian.

Baca Juga: Pasca Demo Omnibus Law Berujung Ricuh, Kapolda Kalbar Klarifikasi ke Rektor Untan

“Kami juga mengesalkan sikap pihak Polda kabar yang seakan-akan cuci tangan dari kejadian aksi kemarin. Yang menyebutkan bahwa tindakan refresif itu bukan berasal dari kepolisian, lalu siapa lagi yang melakukan itu,” tegasnya.

Dia menyebutkan, Polda Kalbar membuat pernyataan seolah-olah korban aksi yang dilarikan ke rumah sakit bukan karena tindakan brutal aparat tapi karena penyakit bawaan.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x