Masuk Zona Merah, Gubernur Minta Walikota Pontianak Gencar Lakukan Pencegahan

- 2 November 2020, 15:41 WIB
Cuitan Gubernur Kalbar, Sutarmidji terkait Covid-19 di Kalbar dalam akun media sosialnya
Cuitan Gubernur Kalbar, Sutarmidji terkait Covid-19 di Kalbar dalam akun media sosialnya /Istimewa/

WARTA PONTIANAK – Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Kota Pontianak memasuki zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19.

Selain itu, Kabupaten Melawi, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sintang, dan Kabupaten Landak memasuki zona oranye atau risiko sedang.

Baca Juga: Kodam XII TPR Canangkan Satgas Desa Tangkal Covid-19

Sementara Kabupaten Sambas, Kota Singkawang, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Ketapang, dan Kabupaten Kayong Utara masuk zona kuning atau risiko rendah.

Oleh karena itu, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji melalui akun media sosialnya mengimbau Walikota Pontianak untuk gencar melakukan pencegahan.

Baca Juga: Positif Covid Melonjak, Sejumlah Warga di Singkawang Enggan Terapkan 3M

"Selaku ketua Satgas Provinsi, saya harap wali kota lebih gencar lakukan pencegahan. Tutup dulu semua tempat yang potensi terjadi kerumunan orang selama 1 minggu. Saat ini yang dirawat di rumah sakit di Kalbar lebih 200 orang," tulis Sutarmidji di akun media sosialnya. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah