Polres Singkawang Bekuk Bandar dan Pengguna Narkotika

- 4 November 2020, 17:10 WIB
Kasat Res Narkoba Polres Singkawang saat menggelar jumpa pers
Kasat Res Narkoba Polres Singkawang saat menggelar jumpa pers /Mizar/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Jajaran Sat Narkoba Polres Singkawang berhasil mengamankan 11 pelaku tidak pidana narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Singkawang.

Kapolres Singkawang AKBP Prasetyo Adhi Wibowo melalui kasat Narkoba Polres Singkawang Iptu Jumari mengatakan, kesebelas pelaku yang diamankan merupakan bandar dan pengguna.

"Dari ke sebelas pelaku yang diamankan, kita berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 19,75 gram," katanya 

Baca Juga: Oknum Perwira di Polda Riau Nekat Nyambi Jadi Kurir Narkoba

Lebih lanjut ia mengatakan, dari kesebelas pelaku ini kebanyakan para pelaku mengaku mengambil barang haram tersebut dari Kota Pontianak.

"Dengan modus via Wassaps atau melalui telpon dan bertemu di suatu tempat dan melakukan  transaksi," tuturnya.

Dikatakan Jumari, usai mengambil barang, para pelaku ini kemudian membagi barang haram tersebut dan di jual kepada para pasien atau pelanggan mereka dengan  bermacam harga.

Baca Juga: Satrekrim Narkoba Polres OKU Timur Ringkus 4 Orang yang Asik Hisap Sabu

Para pelaku ini melakukan atau menjual dagangan sabu mereka kepada anak anak muda yang kerap membeli narkoba mereka.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x