WARTA PONTIANAK - Jajaran Sat Narkoba Polres Singkawang berhasil mengamankan 11 pelaku tidak pidana narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Singkawang.
Kapolres Singkawang AKBP Prasetyo Adhi Wibowo melalui kasat Narkoba Polres Singkawang Iptu Jumari mengatakan, kesebelas pelaku yang diamankan merupakan bandar dan pengguna.
"Dari ke sebelas pelaku yang diamankan, kita berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 19,75 gram," katanya
Baca Juga: Oknum Perwira di Polda Riau Nekat Nyambi Jadi Kurir Narkoba
Lebih lanjut ia mengatakan, dari kesebelas pelaku ini kebanyakan para pelaku mengaku mengambil barang haram tersebut dari Kota Pontianak.
"Dengan modus via Wassaps atau melalui telpon dan bertemu di suatu tempat dan melakukan transaksi," tuturnya.
Dikatakan Jumari, usai mengambil barang, para pelaku ini kemudian membagi barang haram tersebut dan di jual kepada para pasien atau pelanggan mereka dengan bermacam harga.
Baca Juga: Satrekrim Narkoba Polres OKU Timur Ringkus 4 Orang yang Asik Hisap Sabu
Para pelaku ini melakukan atau menjual dagangan sabu mereka kepada anak anak muda yang kerap membeli narkoba mereka.